Sejarah Penghimpunan Mushaf AI-Qur'an
1. Sejarah Penghimpunan Mushaf AI-Qur'an Pada Masa Rasulullah
Pada masa ketika Nabi Muhammad saw masih hidup, terdapat beberapa orang
yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin
Abi Thalib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Ka’ab. Sahabat yang
lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan.
Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan
batu, kulit atau daun kayu, potongan tulang belulang binatang. Di
samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat
Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.
Ada dua pemahaman dalam mengartikan kalimat “penghimpunan” :
- Penghimpunan di dalam dada, dengan jalan menghafal dan memeliharanya.
- Penghimpunan di berbagai goresan, dengan jalan menulis dan kemudian didokumentasikan dalam Shahif.
Pada priode pertama sejarah pembukuan Al-Qur'an dapat dikatakan bahwa
setiap ayat yang diturunkan kepada Rasulullah selain beliau hafal
sendiri juga dihafal dan dicatat oleh para sahabat. Dengan cara tersebut
Al-Qur'an terpelihara di dalam dada dan ingatan Rasulullah saw beserta
para sahabatnya. Pengumpulan ayat Al-Qur’an ini dibantu oleh para
sahabat, setiap ayat turun langsung dicatat pada plepah kurma, kulit
binatang, bahkan pada tulang-belulang hewan. Tugas mencatat wahyu itu
telah selesai semuanya menjelang wafatnya Rasulullah saw. Semua naskah
yang berserakan itu telah terkumpul dan terpelihara dengan baik, akan
tetapi belum disusun dalam satu mushaf.
2. Penghimpunan Al-Qur’an masa Khulafau Al-Rasyidin
A. Penghimpunan dimasa Abu Bakar
Abu
Bakar adalah pemangku pertama jabatan khalifah. Dalam perjalanan
kepemimpinannya ia mengalami banyak permasalahan yang rumit, diantaranya
adalah perang melawan orang-orang murtad yang terjadi dalam kaum muslim
sendri dan melawan pengikut Musailimah Al-Kadzab.
Perang
Yamamah adalah perang yang sangat dahsyat mengorbanan banyak para
penghafal Al-Qur’an dari para sahabat sebagai syuhada, tujuh puluh orang
diantaranya adalah para Huffad. Peristiwa ini sangat mengejutkan kaum
muslimin, dalam keadaan yang menyulitkan itu Umar datang menghadap Abu
Bakar yang sdang dicekam duka. Kemudian Umar mengusulkan untuk
menghimpun Al-Qur’an karena dikawatirkan akan hilang. Semula Abu Bakar
meragukan ide Umar namun setelah Umar menjelaskan tentang
kekhawatirannya maka ia pun menyetujuinya. Sebagai langkah pertama ia
mengutus Zaid bin Tsabit dan menyuruhnya untuk menghimpun Al-Qur’an
dalam satu mushaf.
Pada mushaf yang dihimpun pada masa Abu Bakar terdapat beberapa keistimewaan:
- Penyelidikan yang detail dan konfirmasi yang sempurna.
- Semua ayat-ayat tersebut telah nyata mutawatir dan berdasar pada kata sepakat umat.
- Mushafnya meliputi semua qiraat yang tujuh, yang dinukil secara sah.
B. Penghimpunan Al-Qur’an pada masa Utsman
faktor
penghimpunan al-qur’an pada masa utsman berbeda dengan faktor
pnghimpunan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar As-Sidiq. Pada masa Utsman
islam sudah mulai meluas ke berbagai negara maka perpecahanpun terjadi
diantara kaum muslimin antar negara.dan disetiap negara Islam terkenal
dengan qiraah sahabat yang mengajari mereka. Perselisihan yang terus
berlangsung ini hampir saja membawa kaum muslimin kepada efek pertikaian
dan perpecahan, sehingga diantara mereka ada yang mengkafirkan hanya
Karena perbedaan qiraah.
Seorang sahabat yang bernama Hudzaifah mengusulkan kepada khalifah agar
segera diambil kebijaksanaan untuk mengatasi perbedaan-perbedaan
tersebut, sebelum terjadi pertengkaran tentang kitab suci Al-Qur'an di
antara mereka seperti yang terjadi pada orang Yahudi dan Nasrani tentang
Taurat dan Injil. Usul itu segera diterima Khalifah Usman segera
mengirim utusan untuk meminta mushaf kepada Hafsah yang disimpan di
rumahnya untuk disalin (diperbanyak). Untuk memperbanyak mushaf ini
kembali khalifah Usman menunjuk Zaid sebagai ketuanya dengan
anggota-anggotanya Abdullah bin Zubair. Said ibnu Ash dan Abdurahman bin
Harits.
Setelah selesai memperbanyak mushaf, maka Utsman menyerahkan kembali
mushaf yang asli kepada Hafshah. Kemudian mushaf lainnya dikirim kepada
penguasa di Mekah, Kuffah, Basrah dan Suriah, dan salah satunya dipegang
oleh Khalifah Usman bin Affan sendiri.
Demikianlah sejak saat itu mushaf Al-Qur'an tersebut dinamai mushaf
Al-Imam atau lebih dikenal dengan mushhaf Utsmani, karena disalin pada
masa khalifah Usman bin Affan.
C. Perbedaan antara Abu Bakar dan Utsman dalam menghimpun Al-Qur’an
Berdasarkan uraian di atas, kita bisa membedakan antara Abu Bakar dengan
Utsman dalam menghimpun Al-Qur’an. Penghimpunan Al-Qur’an pada masa Abu
Bakar hanyalah berupa penukilan dan penulisannya ke dalam bentuk suatu
Mushaf dari batu-batu tipis pelepah kurma dan kulit kayu, dan faktor
penghimpunannya ialah karena gugurnya para Huffad.
Sedangkan penghimpunan utsman hanyalah berupa transkripsi mushaf
peninggalan Abu Bakar untuk dikirimkan dan disebarkan keberbagai penjuru
negara islam, dan faktor penghimpunannya ialah terjadinya perselisihan
para Qurra dalam membaca Al-Qur’an.
Kesimpulan
Al-Qur’an adalah kitab suci umat islam yang harus dijaga keasliannya.
Walaupun sudah ada jaminan dari Allah bahwa Al-Qur’an akan selalu dijaga
olehnya akan tetapi kita sebagai umat islam wajib berusaha untuk
menjaganya. Al-Qur’an sampai bentuk buku seperti yang kita pegang saat
ini memiliki perjalanan yang cukup panjang yang terbagi dalam dua
priode, pertama periode Rasulullah kedua periode khulafau Al-Rasyidin.
Daftar pustaka
Ash-Shabuni, Moh. Ali. “Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Qur’an”. Surabaya: Al-Ikhlas.
Mabahis fi ‘Ulum al-Qur’an. Surabaya: Al-Hidayah.
1 komentar:
good
Posting Komentar