Sejarah

Sejarah Penghimpunan Mushaf AI-Qur'an


1. Sejarah Penghimpunan Mushaf AI-Qur'an Pada Masa Rasulullah
Pada masa ketika Nabi Muhammad saw masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Ka’ab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, kulit atau daun kayu, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.
Ada dua pemahaman dalam mengartikan kalimat “penghimpunan” : 
  • Penghimpunan di dalam dada, dengan jalan menghafal dan memeliharanya.
  • Penghimpunan di berbagai goresan, dengan jalan menulis dan kemudian didokumentasikan dalam Shahif.

Pada priode pertama sejarah pembukuan Al-Qur'an dapat dikatakan bahwa setiap ayat yang diturunkan kepada Rasulullah selain beliau hafal sendiri juga dihafal dan dicatat oleh para sahabat. Dengan cara tersebut Al-Qur'an terpelihara di dalam dada dan ingatan Rasulullah saw beserta para sahabatnya.  Pengumpulan ayat Al-Qur’an ini dibantu oleh para sahabat, setiap ayat turun langsung dicatat pada plepah kurma, kulit binatang, bahkan pada tulang-belulang hewan. Tugas mencatat wahyu itu telah selesai semuanya menjelang wafatnya Rasulullah saw. Semua naskah yang berserakan itu telah terkumpul dan terpelihara dengan baik, akan tetapi belum disusun dalam satu mushaf.
2. Penghimpunan Al-Qur’an masa Khulafau Al-Rasyidin 
 A. Penghimpunan dimasa Abu Bakar 
  Abu Bakar adalah pemangku pertama jabatan khalifah. Dalam perjalanan kepemimpinannya ia mengalami banyak permasalahan yang rumit, diantaranya adalah perang melawan orang-orang murtad yang terjadi dalam kaum muslim sendri dan melawan pengikut Musailimah Al-Kadzab.
Perang Yamamah adalah perang yang sangat dahsyat mengorbanan banyak para penghafal Al-Qur’an dari para sahabat sebagai syuhada, tujuh puluh orang diantaranya adalah para Huffad. Peristiwa ini sangat mengejutkan kaum muslimin, dalam keadaan yang menyulitkan itu Umar datang menghadap Abu Bakar yang sdang dicekam duka. Kemudian Umar  mengusulkan untuk menghimpun Al-Qur’an karena dikawatirkan akan hilang. Semula Abu Bakar meragukan ide Umar namun setelah Umar menjelaskan tentang kekhawatirannya maka ia pun menyetujuinya. Sebagai langkah pertama ia mengutus Zaid bin Tsabit dan menyuruhnya untuk menghimpun Al-Qur’an dalam satu mushaf.
Pada mushaf yang dihimpun pada masa Abu Bakar terdapat beberapa keistimewaan: 
  • Penyelidikan yang detail dan konfirmasi yang sempurna.
  • Semua ayat-ayat tersebut telah nyata mutawatir dan berdasar pada kata sepakat umat.
  • Mushafnya meliputi semua qiraat yang tujuh, yang dinukil secara sah.

B. Penghimpunan Al-Qur’an pada masa Utsman
faktor penghimpunan al-qur’an pada masa utsman berbeda dengan faktor pnghimpunan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar As-Sidiq. Pada masa Utsman islam sudah mulai meluas ke berbagai negara maka perpecahanpun terjadi diantara kaum muslimin antar negara.dan disetiap negara Islam terkenal dengan qiraah sahabat yang mengajari mereka. Perselisihan yang terus berlangsung ini hampir saja membawa kaum muslimin kepada efek pertikaian dan perpecahan, sehingga diantara mereka ada yang mengkafirkan hanya Karena perbedaan qiraah.
Seorang sahabat yang bernama Hudzaifah mengusulkan kepada khalifah agar segera diambil kebijaksanaan untuk mengatasi perbedaan-perbedaan tersebut, sebelum terjadi pertengkaran tentang kitab suci Al-Qur'an di antara mereka seperti yang terjadi pada orang Yahudi dan Nasrani tentang Taurat dan Injil. Usul itu segera diterima Khalifah Usman segera mengirim utusan untuk meminta mushaf kepada Hafsah yang disimpan di rumahnya untuk disalin (diperbanyak). Untuk memperbanyak mushaf ini kembali khalifah Usman menunjuk Zaid sebagai ketuanya dengan anggota-anggotanya Abdullah bin Zubair. Said ibnu Ash dan Abdurahman bin Harits.
Setelah selesai memperbanyak mushaf, maka Utsman menyerahkan kembali mushaf yang asli kepada Hafshah. Kemudian mushaf lainnya dikirim kepada penguasa di Mekah, Kuffah, Basrah dan Suriah, dan salah satunya dipegang oleh Khalifah Usman bin Affan sendiri.
Demikianlah sejak saat itu mushaf Al-Qur'an tersebut dinamai mushaf Al-Imam atau lebih dikenal dengan mushhaf Utsmani, karena disalin pada masa khalifah Usman bin Affan.
C. Perbedaan antara Abu Bakar dan Utsman dalam menghimpun Al-Qur’an
Berdasarkan uraian di atas, kita bisa membedakan antara Abu Bakar dengan Utsman dalam menghimpun Al-Qur’an. Penghimpunan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar hanyalah berupa penukilan dan penulisannya ke dalam bentuk suatu Mushaf dari batu-batu tipis pelepah kurma dan kulit kayu, dan faktor penghimpunannya ialah karena gugurnya para Huffad.
Sedangkan penghimpunan utsman hanyalah berupa transkripsi mushaf peninggalan Abu Bakar untuk dikirimkan dan disebarkan keberbagai penjuru negara islam, dan faktor penghimpunannya ialah terjadinya perselisihan para Qurra dalam membaca Al-Qur’an.
Kesimpulan
Al-Qur’an adalah kitab suci umat islam yang harus dijaga keasliannya. Walaupun sudah ada jaminan dari Allah bahwa Al-Qur’an akan selalu dijaga olehnya akan tetapi kita sebagai umat islam wajib berusaha untuk menjaganya. Al-Qur’an sampai bentuk buku seperti yang kita pegang saat ini memiliki perjalanan yang cukup panjang yang terbagi dalam dua priode, pertama periode Rasulullah kedua periode khulafau Al-Rasyidin. 
Daftar pustaka
Ash-Shabuni, Moh. Ali. “Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Qur’an”. Surabaya: Al-Ikhlas. 
Mabahis fi ‘Ulum al-Qur’an. Surabaya: Al-Hidayah.

1 komentar:

felovelia mengatakan...

good

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo